Tenaga Kependidikan
Tupoksi Tenaga Kependidikan SMP Negeri 1 Soreang
Pramu Kelas
Pramu Kelas di SMP Negeri 1 Soreang secara garis besar sebagai pesuruh merangkap sebagai penjaga sekolah/tukang kebun.
Tugas pokok dan fungsi dari Pramu Kelas adalah melayani kebutuhan kerumahtanggaan SMP Negeri 1 Soreang dan menjaga keamanan serta kebersihan lingkungan sekolah untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, antara lain sebagai berikut ;
Mencuci peralatan makan dan minum
Memasak air dan menyajikan minum bagi guru/karyawan dan tamu sekolah
Merawat/membersihkan tanaman
Menjaga kebersihan halaman dan ruangan-ruangan di lingkungan sekolah
Melakukan tugas fotokopi surat, kurir surat dan tugas sejenis lainnya
Penjaga keamanan lingkungan sekolah
Menyiapkan perangkat upacara dan mengemasi setelah selesai upacara
Menerima tugas dan menyiapkan kebutuhan dari Kepala Sekolah
Memelihara dan menjaga barang-barang sekolah
Pengelola Administrasi Umum
Tugas Pokok Pengelola Administrasi Umum SMP Negeri 1 Soreang sebagai berikut:
Menerima, mencatat, dan melakukan penyortiran terhadap surat-surat yang masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian;
Memberi lembar pengantar pada surat (dalam hal ini adalah surat masuk), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian;
Mengelompokkan surat-surat atau dokumen Menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian;
Mendokumentasikan surat-surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi;
Membuka surat-surat yang masuk, kemudian meneliti nomor, tanggal, dan perihal serta memberi lembaran disposisi untuk diedarkan sesuai dengan maksud dan tujuan surat;
Mencatat dan memberi nomor, tanggal, dan perihal surat pada buku agenda surat masuk maupun surat keluar dan menyampaikannya kepada unit tata usaha untuk diberi disposisi;
Mencatat surat-surat yang masuk ke dalam buku ekspedisi unit kerja sesuai dengan disposisi pimpinan untuk diserahkan kepada yang bersangkutan;
Memantau dan melakukan pengecekan surat yang diproses berdasarkan catatan pada buku agenda pada unit yang bersangkutan;
Mencatat surat yang akan disimpan atau keluar pada buku ekspedisi serta menyerahkannya kepada Caraka untuk disampaikan kepada yang bersangkutan;
Melakukan pencatatan terhadap nomor dan tanggal surat keluar sesuai dengan nomor dan tanggal pada buku agenda untuk memudahkan pengecekan sewaktu-waktu diperlukan;
Melaporkan pelaksanaan dan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban;
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.
Pengelola Administrasi Kepegawaian
Pengelola Administrasi Kepegawaian rincian tugas sebagai berikut :
Mengisi Buku Induk Pegawai
Membuat DUK, R7/R6 (F-3) dan DSO (F-1,2) guru atau pegawai
Membuat Daftar Prediksi Kenaikan Tingkat atau Golongan gaji Berkala Guru/Pegawai
Membuat dan mengajukan berkas usul permohonan kenaikan Gaji Berkala Guru atau Pegawai
Membuat Daftar hadir Guru dan Pegawai
Menyimpan Berkas data atau arsip Kepegawaian
Pengelola Administrasi Sarana-Prasarana
Pengelola Administrasi Sarana-Prasarana rincian tugas sebagai berikut :
Perencanaan Pengadaan Barang
Pengadaan Barang, Penyimpanan, Inventarisasi
Penyaluran, Pemeliharaan dan Rehabilitasi Barang
Penghapusan Barang
Pengendalian Barang
Pengelola Adminstrasi Kesiswaan
Pengelola Adminstrasi Kesiswaan rincian tugas sebagai berikut :
Membuat Daftar Nomor Induk Siswa
Mengisi Buku Klaper Siswa
Mengisi Buku Induk Siswa
Mengisi Buku Mutasi Siswa
Membuat Daftar Keadaan Siswa
Membukukan Daftar Keadaan Siswa
Membukukan Daftar Siswa perkelas
Mencatat Pendaftaran Siswa Baru
Membuat usulan peserta ujian
Menyimpan daftar Lulusan
Menyimpan Daftar Penerimaan atau penyerahan STTB
Menyimpan Daftar kumpulan nilai (leger)
Menyediakan Blanko Pemanggilan Orang Tua Siswa
Membuat Surat Keterangan dan surat mutasi siswa
Menyediakan Blanko izin keluar masuk kelas
Mengisi papan data keadaan siswa