Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Ketuntasan Minimal
Dalam penetapan ketuntasan belajar, sekolah menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Ketuntasan belajar setiap Kompetensi Dasar yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar, SMP Negeri 1 Soreang akan secara bertahap dan berkelanjutan menetapkan dan meningkatkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal. Ketuntasasn belajar untuk masing-masing mata pelajaran dan masing-masing tingkat adalah sebagai berikut :