Semua kegiatan kesiswaan diarahkan untuk pengembangan diri siswa. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah
OSIS merupakan organisasi yang berada di tingkat sekolah dan dibentuk di sekolah menengah yaitu SMP dan SMA. Organisasi ini menjadi wadah berkumpulnya para siswa untuk mencapai tujuan tertentu.
OSIS merupakan sebuah wadah yang memfasilitasi para siswa untuk bekerja sesuai tugasnya masing-masing demi kepentingan sekolah dan seluruh siswa. Selain itu, OSIS juga berfungsi sebagai pendorong berkembangnya kemampuan dan kreativitas siswa.
Organisasi ini terdiri dari susunan kepanitian yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, kemudian seksi-seksi lainnya.
STRUKTUR KEPENGURUSAN OSIS SMP NEGERI 1 SOREANG MASA BHAKTI 2020/2021
Pembina :
Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Bendahara :
Sekbid :
Ketua OSIS
Ketua OSIS berfungsi sebagai pemimpin dalam organisasi serta bertanggung jawab pada semua yang terjadi di dalam organisasi. Adapun rincian tugas Ketua OSIS, sebagai berikut:
Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.
Mengoordinasikan antar pengurus dan mengevaluasi setiap kegiatan pengurus.
Bijaksana dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
Memimpin rapat.
Menyusun program kerja, melaksanakan kegiatan yang sudah ada serta mengoordinasi kegiatan ekstrakurikuler.
Menjalin komunikasi dengan sekolah lain.
Bertanggung jawab kepada Pembina OSIS.
Wakil Ketua OSIS
Wakil Ketua OSIS berfungsi sebagai pendamping Ketua OSIS dalam memimpin organisasi. Adapun rincian tugas Wakil Ketua OSIS, sebagai berikut:
Bersama dengan Ketua OSIS dan membantu dalam menjalankan tugasnya.
Memberi saran dan masukan kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan.
Menggantikan Ketua OSIS jika berhalangan hadir.
Bersama dengan setiap Ketua Seksi untuk mengoordinasi tiap sekbidnya.
Bertanggung jawab pada Ketua OSIS
Sekretaris
Dalam struktur organisasi OSIS, Sekretaris berfungsi sebagai pendamping Ketua OSIS dalam administrasi agenda kegiatan organisasi. Adapun rincian tugas Sekretaris , sebagai berikut:
Memberi saran dan masukan kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan.
Mendampingi Ketua OSIS dalam setiap rapat.
Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan agenda kegiatan.
Menyiapkan agenda, evaluasi kegiatan, hasil rapat, laporan, dan surat.
Bersama Ketua OSIS menandatangani setiap surat.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.
Bertindak sebagai notulis
Membantu Ketua OSIS dalam menyusun program dan melaksanakannya.
Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
Bendahara
Dalam struktur organisasi OSIS, Bendahara berfungsi sebagai pendamping Ketua OSIS dalam administrasi anggaran organisasi. Adapun rincian tugas Bendahara , sebagai berikut:
Bertanggung jawab dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran keuangan, inventaris serta perbendaharaan organisasi.
Bersama Ketua OSIS menyusun anggaran belanja organisasi dalam melaksanakan program OSIS.
Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran keuangan untuk laporan pertanggungjawaban.
Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
Bertanggung jawab pada Ketua OSIS.
Ketua Seksi Bidang (Sekbid)
Dalam struktur organisasi OSIS, Ketua Sekbid berfungsi sebagai mengoordinasi setiap anggota sekbidnya serta ekstrakurikuler yang bernaung dibawahnya. Adapun rincian tugas Ketua Sekbid, sebagai berikut:
Bertanggung jawab atas bidangnya.
Melaksanakan program kerja yang sudah disusun.
Memimpin rapat bidang.
Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan dari musyawarah mufakat.
Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dari bidangnya melalui Wakil Ketua.
Bertanggung jawab kepada Wakil Ketua OSIS.
Kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan minat dan bakat masing-masing.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.
Berangkat dari pemikiran tersebut, di SMP Negeri 1 Soreang diselenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler, selain OSIS sebagai induk kegiatan ektrakurikuler di sekolah, kegiatan ektrakurikuler lainnya adalah:
Pramuka
Paskibra
Palang Merah Remaja (PMR) UKS
Olahraga (Bola Voli, Bola Basket, Karate, Futsal, Perisai Diri)
English Club
Gerakan Literasi
Seni Tari